Cara Resign dari Alfamart - Dapat Uang Pisah, Paklaring dan Saldo Koperasi - Infoter

Cara Resign dari Alfamart - Dapat Uang Pisah, Paklaring dan Saldo Koperasi

Cara Resign dari Alfamart - Dapat Uang Pisah, Paklaring dan Saldo Koperasi


Mau resign dari Alfamart? Anda pasti mencari tahu info hak karyawan yang resign dari Alfamart. Anda juga pasti bertanya, karyawan dapat uang tidak? Jika dapat, uang apa saja? Jika tidak, kenapa tidak dapat uang apapun ketika resign?

Jika anda sudah karyawan tetap Alfamart, anda juga pasti bertanya, apa hak yang didapat karyawan jika mengundurkan diri? Demikian juga jika anda karyawan kontrak, pasti ingin tahu hak karyawan yang kontrak kerja belum selesai tapi mengajukan resign.
Koperasi Alfamart
Resign dari Alfamart bisa jadi menemukan pekerjaan baru yang lebih dekat dengan rumah, lebih besar gajinya, lebih banyak tunjangannya, atau bahkan telah memutuskan hijrah dari karyawan menjadi pengusaha?
Reset PIN Etrans Alfamart
Yang pasti, jika memutuskan resign dari Alfamart, jangan tanpa dasar, alasan dan tujuan yang kuat. Tanpa dasar artinya tanpa ada pekerjaan/usaha baru, tanpa alasan artinya tanpa sebab, dan tanpa tujuan adalah berpikir bagaimana nanti.
Cara setor uang ke cashier collection dan bank nobu
Karena mengundurkan diri dengan kemauan sendiri berdampak pada hak-hak karyawan setelah resign. Resign dengan kemauan sendiri hanya mendapatkan uang penggantian hak (UPH) yaitu :

Sisa hak cuti tahunan yang belum diambil dan belum kedaluwarsa.

Cara menghitung uang penggantian hak adalah menggunakan standar baku yang ditetapkan pemerintah yaitu 1/25 x (upah pokok/umk saat ini + tunjangan tetap seperti tunjangan makan dan jabatan) x sisa masa cuti yang belum diambil.
Human Capital Alfamart
Sementara uang pisah diatur dalam perjanjian kerja. Besaran uang pisah kembali berpedoman kepada perjanjian kerja. Jika di perjanjian kerja ditetapkan ada uang pisah karena kemauan sendiri, maka uang pisah dan uang penggantian hak akan masuk ke rekening anda.

Besaran uang pisah dan uang penggantian hak akan berbeda antara karyawan yang satu dengan karyawan yang lainnya mengingat masa kerja dan sisa hak cuti yang belum digunakan serta belum kedaluwarsa satu sama lain juga berbeda.

Cara agar dapat uang pengganti hak, paklaring dan uang pisah (jika ada di perjanjian kerja bersama) karyawan yang mau resign dari Alfamart harus menempuh prosedur seperti berikut :
  • Permohonan pengunduran diri (resign) disampaikan baik-baik secara tertulis paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal berhenti kerja (tidak lagi aktif bekerja).
  • Tidak memiliki hutang atau inventaris yang harus dikembalikan, seperti ID Card, seragam kerja, fasilitas kerja, dll.
  • Harus tetap bekerja (melaksanakan kewajiban seperti biasa) sampai tanggal berhenti kerja.

Karena sekarang ijazah sudah tidak ditahan lagi di Alfamart, maka anda tidak perlu membawa resi serah terima ijazah (jika masih ada berarti ijazah anda belum diambil).

Isi surat pengunduran diri menerangkan nama, tempat tanggal lahir, NIK, departemen, jabatan, nomor telepon dan alamat yang bertanda tangan dibawah ini menyatakan berhenti.

Ajukan surat pengunduran diri ke HRD di kantor cabang Alfamart. Sertakan seragam, ID Card dan inventaris milik kantor lainnya yang masih berada di tangan anda.

Jika segala sesuatunya sudah lengkap, anda akan mendapatkan paklaring sebagai bukti pengalaman kerja di Alfamart.

Sementara uang pisah (jika ada), saldo koperasi (jika anggota kopkar SAT) dan uang penggantian hak akan dikirimkan melalui transfer rekening payrol sesuai jadwal atau informasi dari HRD.

Bagaimana agar dapatt THR setelah resign?

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 tahun 2016 Pasal 7 ayat (1) : "Pekerja / buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu dan mengalami pemutusan hubungan kerja terhitung 30 hari sebelum Hari Raya Keagamaan, berhak atas THR Keagamaan".

Artinya, jika anda tepat berhenti kerja mengundurkan diri dengan kemauan sendiri di hari pertama puasa, maka berhak atas uang THR.

"Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi Pekerja/Buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu, yang berakhir sebelum Hari Raya Keagamaan" - Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 tahun 2016, pada Pasal 7 ayat (3).

Jadi, jika masa hubungan kerjanya berakhir (habis kontrak) sebelum Hari Raya Idul Fitri, maka tidak berhak atas uang THR.

Anda karyawan Alfamart? Memiliki maupun ingin berbagi pengalaman informasi terbaru dan terlengkap seputar hak-hak untuk karyawan yang resign dari Alfamart? Bisa anda tanggapi di kolom komentar.

Please write your comments

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)