Dijaman serba modern ini banyal hall bisa dilakukan instant dan tanpa hrus keluar rumah
seperti memesan makanan belanja kebutuhan dan bertransaksi lainya
semua itu bisa dilakukan secara instan walaupun anda sedang bersantai di atas tempat tidur karena cukup mudah hanya dengan menggunakan gadget anda
anda bisa beriteraksi dan transaksi dengan relasi anda
namun di balik semua kemudahan itu kerentanan atas tidak kejahatan pun semakin mudah terjadi satu contoh misal nya penipuan online yang berbasis kepercayaan sesama relasi dan akhir nya karena kesepakatan itu terjadi di internet tentu sangat mudah bagi seorang yang berniat jahatseperti kita ketahui begitu marak nya bisnis bisnis online bertebaran di internet entah itu dalam wadah ecomerce ataupun rekber pulber maupun direct semua itu tidak luput dari penipuan
bisa saja setelah uang di transfer si penjual mengirim barang palsu atau ada contact langsung dalam arti persekongkolan antara minddle man (pulber rekber)
dan sampe saat itu belum ada bukti tindak pidana yang membawa penipuan online ke ranah pengadilan di dunia nyata
namun tentu saja bukan berarti kita tidak bisa menghindari masalah itu
dengan menetapkan prinsip teliti sebelum membeli bukan hanya ke pada barang namun tentu juga kepada system pembayaran juga kepada identitas si penjual
saat ini telah ada website resmi kominfo untuk mengecek status nomor rekening
alangkah baiknya sebelum bertransaksi anda cek dahuli status nomor rekening seller dengan mengunjungi. link https:www.cekrekening.id
disana anda dapat mengecek nomir status nomor rekening atau riwayat bila pernah melakukan penipuan dan ada yang melaporkan tentu disitu ada riwayat ny
dan juga bila terlanjur anda telah tertipu maka anda bisa melaporkan nomor rekening yang menipu anda dengan menyertakan bukti bukti yang real asli
dan akan segera di proses verifikasinya oleh pihak kominfo asal kan bukti yang anda berikan itu cocok kepastian nomor rekening itu di bekukan dan jikalau saldonya masih ada. menurut kabar pihak cekrekening.id bisa mengambil dan mengebalikan saldo tersebut ke pihak yang bersangkutan
namun apabila nomor rekening tersebut telah tiada saldonya maka pihak kominfo akan membeku kan rekening tersebut. sampai yang bersangkutan mengurus nya atau mengembalikan dananya
namun itu hanya upaya kebiasaan orang berniat jahat tentu akan lari dari masalah setiap setelah dia berbuat jawab
dan kembali lagi kepada sebuah pepatah mencegah lebih baik dari pada mengobati dan sedia payung sebelum hujan
intinya sebelum bertransaksi online teliti dulu dari barang sampe ke riwayat penjualan seller ny
sekian semoga bermanfaat.