Anda sedang mencari tahu informasi biaya bikin STNK hilang? cara mengurus stnk hilang tanpa fotocopy stnk? cara mengurus stnk hilang motor kredit? dan cara buat stnk yang hilang?
STNK hilang segera buat laporan kepolisian tentang berita kehilangan STNK untuk keperluan membuat STNK baru. Untuk pemilik kendaraan dengan alamat KTP di Kecamatan Balaraja, Cikupa, Cisoka, Jambe, Jayanti, Kemiri, Kresek, Kronjo, Mauk, Panongan, Pasar Kemis, Rajeg, Sukadiri, Tigaraksa, Sindang Jaya, Gunung Kaler, Sukamulya, Solear, dan Mekar Baru mengurus pembuatan STNK hilang dan perpanjangan di Samsat Balaraja.
Sementara untuk anda yang alamat di KTP berada di Kecamatan Tangerang, Cibodas, Benda, Neglasari, Periuk, Jati Uwung, Karawaci, Batu Ceper, Teluk Naga, Sepatan, Sepatan Timur, Kosambi dan Paku Haji mengurus pembuatan STNK baru dan perpanjangan di Samsat Cikokol.
Alamat Samsat Balaraja berada di Jalan Raya Parahu Balaraja, Parahu, Sukamulya, Tangerang, Banten 15610 (021) 29508205. Jam buka Samsat Balaraja hari Senin - Jum'at jam 08.00 - 14.30 WIB. Sabtu jam 08.00–11.00 WIB, dan hari Minggu Tutup. Gedung baru Samsat Balaraja lokasinya dekat dengan RSUD Balaraja dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tangerang.
Lebih baik urus sendiri membuat STNK baru tanpa biro jasa karena biaya mengurus STNK hilang di biro jasa memerlukan biaya yang relatif mahal. Biaya mengurus STNK hilang di biro jasa berkisar ratusan ribu rupiah.
Jika saya dari Cangkudu, masuk ke kawasan industri Pos sentul Balaraja, lalu ikuti jalan Desa Parahu Sukamulya, Melewati RSUD Balaraja.
Jika saya dari Kresek, sebelum Pasar Sentiong masuk ke perempatan jalan Desa Parahu Sukamulya, melewati Kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tangerang, atau
Saya juga bisa melewati jalan pondok tepat di pasar ceplak terus melewati kantor kecamatan Sukamulya dan tepat di persimpangan Cariu ambil kiri masuk ke jalan Desa Parahu Sukamulya.
Jika saya dari Balaraja, Setelah Pasar Sentiong masuk ke jalan perempatan Desa Parahu Sukamulya, melewati Kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tangerang.
Jika saya dari exit pintu Tol Balaraja barat, masuk ke kawasan industri PT. Adis dan PT. Pemi. Ketika di jembatan Pemi, ambil arah kiri dengan menelusuri kali dan SMPN 3 Balaraja. Di pertigaan Cariu, belok kanan menuju desa Parahu ke arah Sentiong.
Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kendaraan Roda 2/motor di Samsat Balaraja sesuai PP No 60 Tahun 2016 : BPKB Baru Rp. 225.000, BPKB ganti pemilik Rp. 225.000, STNK baru Rp. 100.000, perpanjangan STNK RP. 100.000, dan TNKB/Plat nomor Rp. 60.000
Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kendaraan Roda 4/mobil di Samsat Balaraja sesuai PP No 60 Tahun 2016 : BPKB Baru Rp. 375.000, BPKB ganti pemilik Rp. 375.000, STNK baru Rp. 200.000, perpanjangan STNK RP. 200.000, dan TNKB/Plat nomor Rp. 100.000
Persyaratan Membuat STNK Baru di Samsat Balaraja karena hilang : 1. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian, 2. BPKB Asli, 3. Copy KTP/SIM, 4. Bukti lunas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) - BBN/KB - SWDKLLJ, 5. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.
Bagaimana jika STNK hilang BPKB masih di dealer/leasing karena belum lunas? Cara mengurus STNK hilang tanpa BPKB adalah datangi dealer/leasing untuk fotokopi BPKB sekaligus di legalisir.
Bawa kendaraan anda ke Samsat Balaraja menuju lapangan cek fisik kendaraan. Lakukan registrasi dengan menyerahkan laporan kehilangan dari kepolisian, BPKB Asli, KTP/SIM Asli, dan bukti lunas PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ (semuanya di fotokopi masing-masing 2 lembar).
Saat cek fisik kendaraan, tidak ada biaya apapun, baik itu untuk menggesek nomor rangka maupun nomor mesin. Setelah cek fisik kendaraan selesai, ikuti petunjuk dan arahan selanjutnya dari petugas agar tidak salah prosedur.
Jangan lupa membawa pulpen, materai Rp. 6.000 dan uang pas untuk membayar biaya resmi PNBP sesuai informasi diatas. Jangan lupa membawa uang lebih untuk antisipasi jika ternyata pajak kendaraan anda belum lunas.
Jika ada pertanyaan dan koreksi, silakan berinteraksi di kolom komentar ya.. Semoga informasi biaya bikin STNK hilang, cara mengurus stnk hilang tanpa fotocopy stnk, cara mengurus stnk hilang motor kredit, dan cara buat stnk yang hilang ini bermanfaat untuk anda.
STNK hilang segera buat laporan kepolisian tentang berita kehilangan STNK untuk keperluan membuat STNK baru. Untuk pemilik kendaraan dengan alamat KTP di Kecamatan Balaraja, Cikupa, Cisoka, Jambe, Jayanti, Kemiri, Kresek, Kronjo, Mauk, Panongan, Pasar Kemis, Rajeg, Sukadiri, Tigaraksa, Sindang Jaya, Gunung Kaler, Sukamulya, Solear, dan Mekar Baru mengurus pembuatan STNK hilang dan perpanjangan di Samsat Balaraja.
Sementara untuk anda yang alamat di KTP berada di Kecamatan Tangerang, Cibodas, Benda, Neglasari, Periuk, Jati Uwung, Karawaci, Batu Ceper, Teluk Naga, Sepatan, Sepatan Timur, Kosambi dan Paku Haji mengurus pembuatan STNK baru dan perpanjangan di Samsat Cikokol.
Alamat Samsat Balaraja berada di Jalan Raya Parahu Balaraja, Parahu, Sukamulya, Tangerang, Banten 15610 (021) 29508205. Jam buka Samsat Balaraja hari Senin - Jum'at jam 08.00 - 14.30 WIB. Sabtu jam 08.00–11.00 WIB, dan hari Minggu Tutup. Gedung baru Samsat Balaraja lokasinya dekat dengan RSUD Balaraja dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tangerang.
Lebih baik urus sendiri membuat STNK baru tanpa biro jasa karena biaya mengurus STNK hilang di biro jasa memerlukan biaya yang relatif mahal. Biaya mengurus STNK hilang di biro jasa berkisar ratusan ribu rupiah.
Cara ke Samsat Balaraja
Jika saya dari Cangkudu, masuk ke kawasan industri Pos sentul Balaraja, lalu ikuti jalan Desa Parahu Sukamulya, Melewati RSUD Balaraja.
Jika saya dari Kresek, sebelum Pasar Sentiong masuk ke perempatan jalan Desa Parahu Sukamulya, melewati Kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tangerang, atau
Saya juga bisa melewati jalan pondok tepat di pasar ceplak terus melewati kantor kecamatan Sukamulya dan tepat di persimpangan Cariu ambil kiri masuk ke jalan Desa Parahu Sukamulya.
Jika saya dari Balaraja, Setelah Pasar Sentiong masuk ke jalan perempatan Desa Parahu Sukamulya, melewati Kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tangerang.
Jika saya dari exit pintu Tol Balaraja barat, masuk ke kawasan industri PT. Adis dan PT. Pemi. Ketika di jembatan Pemi, ambil arah kiri dengan menelusuri kali dan SMPN 3 Balaraja. Di pertigaan Cariu, belok kanan menuju desa Parahu ke arah Sentiong.
Tarif Membuat STNK Baru dan Memperpanjang STNK di Samsat Balaraja
Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kendaraan Roda 2/motor di Samsat Balaraja sesuai PP No 60 Tahun 2016 : BPKB Baru Rp. 225.000, BPKB ganti pemilik Rp. 225.000, STNK baru Rp. 100.000, perpanjangan STNK RP. 100.000, dan TNKB/Plat nomor Rp. 60.000
Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kendaraan Roda 4/mobil di Samsat Balaraja sesuai PP No 60 Tahun 2016 : BPKB Baru Rp. 375.000, BPKB ganti pemilik Rp. 375.000, STNK baru Rp. 200.000, perpanjangan STNK RP. 200.000, dan TNKB/Plat nomor Rp. 100.000
Persyaratan Membuat STNK Baru di Samsat Balaraja karena hilang : 1. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian, 2. BPKB Asli, 3. Copy KTP/SIM, 4. Bukti lunas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) - BBN/KB - SWDKLLJ, 5. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.
Bagaimana jika STNK hilang BPKB masih di dealer/leasing karena belum lunas? Cara mengurus STNK hilang tanpa BPKB adalah datangi dealer/leasing untuk fotokopi BPKB sekaligus di legalisir.
Cara Membuat STNK Baru di Samsat Balaraja
Bawa kendaraan anda ke Samsat Balaraja menuju lapangan cek fisik kendaraan. Lakukan registrasi dengan menyerahkan laporan kehilangan dari kepolisian, BPKB Asli, KTP/SIM Asli, dan bukti lunas PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ (semuanya di fotokopi masing-masing 2 lembar).
Saat cek fisik kendaraan, tidak ada biaya apapun, baik itu untuk menggesek nomor rangka maupun nomor mesin. Setelah cek fisik kendaraan selesai, ikuti petunjuk dan arahan selanjutnya dari petugas agar tidak salah prosedur.
Jangan lupa membawa pulpen, materai Rp. 6.000 dan uang pas untuk membayar biaya resmi PNBP sesuai informasi diatas. Jangan lupa membawa uang lebih untuk antisipasi jika ternyata pajak kendaraan anda belum lunas.
Jika ada pertanyaan dan koreksi, silakan berinteraksi di kolom komentar ya.. Semoga informasi biaya bikin STNK hilang, cara mengurus stnk hilang tanpa fotocopy stnk, cara mengurus stnk hilang motor kredit, dan cara buat stnk yang hilang ini bermanfaat untuk anda.